Pusat Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Biodiversitas (P3BB) LPPM UNS mengadakan pengabdian ke SMA Negeri 1 dan 2 Surakarta. Adapun judul dari kegiatan berupa “Penyuluhan Covid-19 Bagi Guru-guru SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Surakarta dalam Rangka Menyongsong Pelaksanaan Pembelajaran Luring” dilaksanakan secara luring di ruang Multimedia Lantai 2 SMA Negeri 1 Surakarta dan daring melalui Zoom Meeting . Acara dilaksanakan pada Senin, 18 Oktober 2021 dengan moderator Dr. rer. nat. Sri Mulyani, M.Si dan pembicara disampaikan oleh Prof. Dr. Hartono, dr., M. Si, selaku Guru Besar Fakultas Kedokteran UNS dan Direktur Rumah Sakit UNS.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala P3BB LPPM UNS, Prof. Dr. Ir. Sri Hartati, M.P. Sebanyak 70 peserta dari guru-guru SMAN 1, SMAN 2, dan P3BB LPPM UNS hadir dalam kegiatan penyuluhan ini. Dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber sekaligus Direktur RS UNS Prof Dr. Hartono,dr., M.Kes mengatakan, bahwa dalam mempersiapkan pembelajaran luring di Sekolah perlu menerapkan protokol kesehatan 3M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan serta ditambah dengan Vaksinasi. Selain itu, Prof Dr. Hartono,dr., M.Kes juga menyampaikan protocol yang wajib dijalankan adalah
- Selama kegiatan belajar mengajar, baik berbicara maupun berdiskusi, siswa dan guru tetap menggunakan masker (tidak boleh dilepas atau tidak boleh diturunkan)
- Selama kegiatan belajar mengajar, tidak diperkenankan kontak fisik (berjabat tangan, berpegangan) dengan siswa lainnya.
- Selama kegiatan belajar mengajar, tetap menjaga jarak aman 1.5 meter dengan siswa lainnya.
- Siswa dan guru setelah menyelesaikan kegiatan direkomendasikan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang disediakan di dekat pintu ruang secara bergantian dengan tetap menjaga jarak minimal 1,5 m dengan lainnya.
- Tidak direkomendasikan makan dan minum secara bersama-sama di dalam ruangan. Direkomendasikan untuk makan dan minum secara bergantian sendiri-sendiri di area terbuka yang aman dari orang lain atau di dalam ruangan berjendela terbuka tanpa AC.
- Tidak diperkenankan saling meminjam alat tulis, alat makan, alat ibadah, dan peralatan pribadi lainnya.
Kegiatan penyuluhan dapat dilihat kembali di YouTube melalui link: